Proses pengumuman PPDB tahun 2023 telah selesai, tahap selanjutnya adalah para pendaftar yang dinyatakan diterima di SMK Negeri 2 Kuningan, diharuskan melakukan daftar ulang dengan ketentuan sebagai berikut :
- Membawa berkas foto copy yang digunakan saat mendaftar
- Membawa berkas asli untuk ditunjukan kepada petugas verifikasi daftar ulang
Adapun kentenuan waktu daftar ulang adalah sebagai berikut :

