Kuningan - Dalam upaya membekali generasi muda dengan pemahaman hukum yang kuat, SMK Negeri 2 Kuningan berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum.
Kegiatan edukatif ini ditujukan khusus bagi siswa-siswi SMKN 2 Kuningan guna membangun karakter generasi z yang taat hukum dan bijak dalam bertindak.
Acara yang berlangsung di aula sekolah ini dihadiri oleh jajaran manajemen sekolah, guru pendamping, serta perwakilan siswa dari berbagai kompetensi keahlian. Tim penyuluh dari FH Uniku yang terdiri dari dosen dan mahasiswa memaparkan materi-materi krusial yang sangat dekat dengan kehidupan remaja saat ini.
Bijak Bermedia Sosial dan Bahaya Cyber Bullying
Salah satu fokus utama dalam penyuluhan ini adalah pemanfaatan teknologi digital secara sehat. Tim FH Uniku memaparkan materi mengenai Cyber Law (UU ITE) dan dampak buruk dari perundungan siber (cyber bullying). Para siswa diingatkan untuk selalu menyaring informasi sebelum membagikannya serta memahami sanksi hukum yang mengintai pelaku kejahatan digital.
Pencegahan Kenakalan Remaja dan Sadar Hukum
Selain edukasi digital, materi penyuluhan juga menyentuh aspek hukum terkait pencegahan kenakalan remaja, bahaya laten penyalahgunaan narkotika, hingga aturan tertib lalu lintas. Melalui pendekatan yang interaktif, tim penyuluh mengajak para siswa untuk menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu membentengi diri dan lingkungan sekitar dari perilaku negatif yang melanggar hukum.
Sesi Diskusi dan Tanya Jawab
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para siswa SMKN 2 Kuningan selama sesi diskusi berlangsung. Banyak siswa memanfaatkan momentum ini untuk berkonsultasi mengenai hak-hak perlindungan anak serta batasan-batasan hukum dalam pergaulan sehari-hari.
Pihak sekolah mengapresiasi penuh inisiatif dari Fakultas Hukum Uniku. Kegiatan pengabdian masyarakat seperti ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkesinambungan demi mencetak lulusan SMKN 2 Kuningan yang tidak hanya kompeten di bidang keahliannya, tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat.
